Bahasan CAWAPRES ke satu tentang dapodik adalah Instrumen memantau dana daerah pendidikan dan CAWAPRES ke dua mengangkat isu Guru honorer dan berjanji mensejahterakan guru honorer dan memberikan kejelasan hukum. Pemilu bukan hanya mencari presiden terbaik tapi kami butuh Presiden yang memihak dan memperhatikan kami Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer, bukan hanya janji tapi kami perlu bukti.

Pada pemilu tahun 2019, diikuti oleh 2 pasangan calon, yang ditunggu-tunggu oleh kami para guru honorer saat debat ketiga pada minggu 17 April 2018 adalah siapa diantara 2 paslon Cawapres yang akan mengangkat masalah Guru Honorer.
Pada saat debat Cawapres memang hanya salah satu Cawapres saja yang mengangkat isu Guru honorer dan berjanji mensejahterakan guru honorer dan memberikan kejelasan hukum. Walaupun hanya diutarakan saat debat, kami yang kehausan dengan kebijakan yang memihak para guru honorer tentu saja merasa dahaga kami sedikit terobati, karena keberpihakannya.
Untuk Cawapres satunya, sebetulnya ada hal yang menarik saat beliau membahas DAPODIK, apa itu Dapodik? Dapodik adalah Data Pokok Pendidikan, Setiap sekolah harus mengisi data pada aplikasi tersebut pada jenjang SD, SMP dan SMA, karena Data pada Dapodik itu sebetulnya sudah sangat kaya, mulai data peserta didik dan data guru baik itu PNS maupun honorer. Dari DAPODIK ini sebenarnya pemerintah bisa mengetahui berapa banyak guru Honorer yang ada disekolah Negeri, dan pada data Dapodik juga Pemerintah bisa mengetahui kekurangan GURU, tapi yang di bahas CAWAPRES ini tentang dapodik adalah Instrumen memantau dana daerah pendidikan, justru dari dapodik ini akan terlihat jelas pemetaan Sekolah, peserta didik, Guru dan Tenaga kependidikan baik di Sekolah Negeri ataupun Sekolah Swasta sebagai acuan kebijakan untuk membenahi kebijakan didunia pendidikan, terutama kebijakan tentang guru dan tenaga kependidikan honorer.
Padahal dalam Dapodik yang sangat berperan adalah Operator Sekolah yang termasuk pada tenaga kependidikan yang rela lembur untuk mengisi dan sinkron demi menghasilkan data yang bermutu, rata-rata operator sekolah yang ada disekolah Negeri adalah honorer yang selama ini tidak terperhatikan.
Padahal dalam Dapodik yang sangat berperan adalah Operator Sekolah yang termasuk pada tenaga kependidikan yang rela lembur untuk mengisi dan sinkron demi menghasilkan data yang bermutu, rata-rata operator sekolah yang ada disekolah Negeri adalah honorer yang selama ini tidak terperhatikan.
Masalah honorer selama ini memang penyelesainnya yang berlarut-larut, karena tidak ada peraturan hukum yang menjadikan rujukan yang kuat. sehingga tidak heran para guru honorer ini ada yang di gaji 150.000 – 300.000 perbulan. Pada kesempatan lain, Presiden pun kaget dengan gaji guru Rp300.000 tapi tidak mempunyai solusi untuk penyelesaiannya seperti apa. Ketidakadilan yang dirasakan para guru honorer ketika kami bekerja dengan jam yang sama dengan pekerja lain, tetapi upah yang diterima kami jauh berbeda, dan tidak ada standar upah yang menjadi acuan.
Pemerintah menjanjikan penyelesaian masalah guru honorer akan diselesaikan dengan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun setelah digulirkannya kebijakan PPPK tahap 1, hanya Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) yang pernah ikut seleksi CPNS tahun 2013 dapat mengikuti pendaftaran. Banyak penolakan mengenai kebijakan PPPK tersebut karena tidak semua THK2 dapat mendaftar PPPK karena tidak sesuainya data pada saat ujian CPNS tahun 2013. Apalagi guru Honorer yang bukan Kategori, sampai saat ini nasibnya semakin tidak jelas.
Pemilu bukan hanya mencari presiden terbaik tapi kami butuh Presiden yang memihak dan memperhatikan kami Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer, bukan hanya janji tapi kami perlu bukti.
COMMENTS